Sunday, March 22, 2009

Al-Jâm‘I Al-Musnad Al-Shahih Al-Mukhtashar Min Hadîtsi Rasulillahi Wa Sunanihi Wa Ayyâmihi (Serangkai Pengenalan singkat)

Oleh: Andy Hariyono

I. Prolog
Bismirrahmân, telah banyak buku-buku hadits yang dikarang oleh para ulama pendahulu, diantaranya ialah Al-jâm‘i al-musnad al-Shahih al-Mukhtashar min hadîtsi Rasulillahi wa sunanihi wa ayyâmihi yang dikarang oleh Imam Bukhari dan lebih dikenal dengan Shahih Bukhari.

Semua hadits yang ada dalam buku tersebut shahih, dimana Imam Bukhari sendiri menyatakan bahwa, “Saya tidak memasukkan ke Kitab Jami‘ ini kecuali yang shahih dan saya telah meninggalkan hadits-hadits shahih lain karena khwatir terlalu panjang ”, begitu pula sudah menjadi kesepakatan ulama (Sunni) bahwa Shahih Bukhari adalah ashahhul kutub ba‘da al-Quran . Adapun perkataan bahwasannya Shahih Muslim lebih shahih dari Bukhari, hal itu terbantahkan karena Imam Bukhari lebih Muttashil sanadnya dan lebih tsiqqah perawinya .

Demikianlah ulasan singkat mengenai Shahih Bukhari, agar lebih terarah pengenalan mengenai buku warisan umat ini perlu kirannya bagi penulis untuk menyampaikan sekilas mengenai biografi Imam Bukhari sebagai pengarangnya, kronologi penulisan Shahih Bukhari dan metode penulisannya, perkataan para ulama mengenai buku Shahih Bukhari begitu juga dengan beberapa buku syarah shahih Bukhari.

I. Biografi Abu Abdillah

Imam Bukhari hidup pada abad ke-3 H, nama Beliau adalah Abu Abdillah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin al-Mughirah bin Bardizbah al-Ju'fi al-Bukhari. lahir setelah shalat Jum’at pada tanggal 13 Syawal 194 H (21 Juli 810 M) . Cucu seorang Persia bernama Bardizbah yang beragama Majusi, Kemudian putranya, al-Mughirah, memeluk Islam di bawah bimbingan al-Yaman al Ja’fi, gubernur Bukhara. Pada masa itu Wala dinisbahkan kepadanya. Karena itulah ia dikatakan “al-Mughirah al-Jafi”. Ayah beliau Ismail bin Ibrâhim memberikan nama Muhammad, kunyah beliau adalah Abu Abdillah sedangkan nama Bukhari disandangkan pada nama tempat lahir beliau yaitu Bukhâra saat ini Uzbezkistan yang terletak di Asia Tengah .

Riwayat kakek beliau Ibrahim tidak terdapat data yang menjelaskan, tetapi Ismail ayah beliau adalah seorang yang alim, war‘a dan taqwa sekaligus ulama ternama di bidang hadits. Ia belajar hadits dari Hammad ibnu Zayd dan Imam Malik. Hadits-haditsnya diriwayatkan oleh orang Irak. Riwayat hidupnya ditulis oleh Ibnu Hibban dalam kitab al-Siqah Begitu juga putranya, Imam Bukhari, menulis riwayatnya dalam at- Tarikh al-Kabir. Menjelang ajalnya beliau berkata “didalam hartaku tidak terdapat uang yang haram atau yang syubhat sedikitpun” ini menunjukkan bahwa Imam Bukhari hidup dalam lingkungan keluarga yang taat kepada Allah Swt. dan sangat pantas baginnya mewarisi sifat-sifat mulia dari ayahnya.

Ayahnya meninggal ketika Bukhari masih kecil dan meninggalkan harta yang cukup, beliau diasuh dan dididik oleh Ibunya dengan tekun dan kasih sayang. Ada sebuah riwayat mengatakan bahwasannya di waktu kecil matanya tidak dapat melihat, hal ini membuat sang Ibu bersedih dan berdoa kepada Allah Swt. untuk kesembuhannya. Lalu sang Ibu bermimmpi bertemu dengan Nabi Ibrahim As. yang berkata “Wahai Ibu, Allah telah menyembuhkan mata anakmu karena doamu”, keesokan harinya Imam Bukhari sudah dapat melihat dan sang Ibu pun menjadi gembira .

Imam Bukhari memiliki intelektualitas yang tinggi, Rasyid bin Ismail kakak beliau mengakuinya dan berkata, ”pernah Bukhari muda dan beberpa murid lainnya mengikuti kuliah dan ceramah cendekiawan Balkh. Tidak seperti murid lainnya, Bukhari tidak pernah membuat catatan kuliah. Ia dicela membuang waktu dengan percuma karena tidak mencatat. Bukhari diam tidak menjawab. Pada suatu hari, karena merasa kesal terhadap celaan yang terus-menerus itu, Bukhari meminta kawan-kawannya membawa catatan mereka. Tercenganglah mereka semua karena Bukhari ternyata hapal di luar kepala 15.000 hadits, lengkap terinci dengan keterangan yang tidak sempat mereka catat ”.

A. Perjalanan Menuntut Ilmu

Imam Bukhari memulai studi perjalanan dunia Islam selama 16 tahun. Hampir semua Negeri Islam telah dikunjunginya, ada riwayat yang mengatakan, “Saya telah mengunjungi Syam, Mesir, dan Jazirah masing-masing dua kali, ke Basrah empat kali, menetap di Hijaz (Mekah dan Madinah) selama enam tahun dan tak dapat dihitung lagi berapa kali saya mengunjungi Kufah dan Baghdad untuk menemui ulama-ulama ahli hadits.”

Baghdad pada masa itu merupakan ibu kota Negara yang luas akan ilmu pengetahuan. Di negri itu, Imam Bukhari sering menemui Imam Ahmad bin Hambal. Tidak jarang Bukhari mengajaknya untuk menetap di negeri 1001 malam tersebut dan mencela pengarang kitab Musnad Imam Ahmad itu karena hanya berdiam di negeri Khurasan.

Imam Bukhari senantiasa menghimpun hadits-hadits maupun ilmu pengetahuan dan mencatatnya sekaligus. Di tengah malam, beliau bangun dari tidurnya, menyalakan lampu dan menulis setiap masalah yang terlintas di hatinya, setelah itu lampu di padamkan kembali. Perbutan ini dilakukan hampir 20 kali setiap malamnya. Beliau merawi hadits dari 80.000 perawi dan dapat menghapal hadits sebanyak itu lengkap dengan sumbernya.

B. Naisabur, Bukhara, Samarkand, dan Wafatnya Beliau

Perjalanan beliau ke Naisabur tahun 864 M (250 H), tempat asal Imam Muslim -Pengarang Shahih Muslim- disambut meriah, termasuk oleh guru Imam Bukhari yang bernama Muhammad bin Yahya al-Zihli. Imam Muslim meriwayatkan dalam Shahihnya, “Ketika Imam Bukhari datang ke Naisabur, saya tidak melihat kepala daerah, para ulama dan warga kota memberikan sambutan luar biasa seperti yang mereka berikan kepada Imam Bukhari".

Tak lama beliau tinggal di Naisabur, terjadilah fitnah yang menimpanya mengenai “
al-Quran itu makhluk”. Demi menghindari dari merambatnya ftnah tersebut Imam Bukhari kembali ke Kampung halamannya di Bukhara

Setibanya di sana Beliau disambut meriah oleh penduduk setempat. Tetapi kemudian fitnah kembali menimpanya, yang mana Khalid bin Ahmad al-Zihli –Penguasa Bukhara waktu itu- memerintahkan orang-orangnya agar melancarkan hasutan yang dapat memojokkan Imam Bukhari. Dengan demikian ia mempunyai alasan untuk mengusir beliau dari Bukhara. Tak lama setelah itu Imam Bukhari diusir dari kampung halamannya.

Suatu ketika atas permintaan warga Samarkand agar Imam Bukhari menetap di negri mereka. Sebelum tiba di Samarkand beliau lebih dahulu singgah di Khartand -sebuah desa kecil yang jaraknya dua farsakh sebelum Samarkand- untuk mengunjungi beberapa familinya yang ada disana. Di Desa kecil ini beliau jatuh sakit hingga menemui ajalnya. Imam Bukhari wafat pada malam Sabtu waktu Isya bertepatan dengan malam hari raya Idul Fitri 870 M (256 H) .


C. Karya-karya Imam Bukhari

Diantara hasil karya Imam Bukhari adalah sebagai berikut :
1. Al-Jami’ as-Sahih (Sahih Bukhari).
2. Al-Adab al-Mufrad.
3. Al-Tarikh as-Sagir.
4. Al-Tarikh al-Awsat.
5. Al-Tarikh al-Kabir.
6. Al-Tafsir al-Kabir.
7. Al-Musnad al-Kabir.
8. Kitab al-’Ilal.
9. Raf’ul-Yadain fis-Salah.
10. Birrul-Walidain.
11. Kitab al-Asyribah.
12. Al-Qira’ah Khalf al-Imam.
13. Kitab ad-Du’afa.
14. Asami as-Sahabah.
15. Kitab al-Kuna.

II. Penulisan Al-Jam‘I Al-Shahih

A. Kronologi Penulisan Al-Jam‘I Al-Shahih

Sebuah riwayat mengatakan bahwasannya Ishaq bin Ibrahim al-Hanzhali atau dikenal dengan Ibnu Râhâwayh -guru Imam Bukhari- berkata : Kenapa kalian tidak mengumpulkan satu kitab yang ringkas untuk keshahihan sunnah Nabi Saw. Perkataan itu mengena di hati Imam Bukhari sehingga beliau mengarang buku al-Jâam‘I al-Shahih.

Begitu pula Imam Bukhari berkata: “Aku bermimpi melihat Rasulullah SAW.; seolah-olah aku berdiri di hadapannya, sambil memegang kipas yang kupergunakan untuk menjaganya. Kemudian aku tanyakan mimpi itu kepada sebagian ahli ta’bir, ia menjelaskan bahwa aku akan menghancurkan dan mengikis habis kebohongan dari hadits Rasulullah SAW. Mimpi inilah, antara lain, yang mendorongku untuk melahirkan kitab Al-Jami’ as-Sahih”.

B. Metode Penulisan Al-Jam‘I al-Shahih

Imam Bukhari menyusun hadits-haditsnya menurut bab-bab fikih, ketelitian beliau dalam menyelidiki prihal para perawi sangatlah ketat sehingga dapat dipastikan bahwa hadits yang ditulisnya memang benar-benar shahih. Disamping itu beliau juga melakukan komparasi terhadap hadits-hadits yang diriwayatkan dan memilih diantaranya yang paling shahih, sehingga Imam Bukhari berkata “Aku susun kitab Al-Jami’ ini yang dipilih dari 600.000 hadits selama 16 tahun ”. Kehati-hatian beliau dalam memilih hadits-hadits juga sangat waspada hal ini tampak pada perkataan muridnya bernama al-Fibrari bahwasannya ia mendengar dari Imam Bukhari, “Aku susun kitab Al-Jami’ as-Sahih ini di Masjidil Haram, dan tidaklah aku memasukkan ke dalamnya sebuah hadits pun, kecuali sesudah aku memohonkan istikharoh kepada Allah dengan melakukan salat dua rekaat dan sesudah aku meyakini betul bahwa hadits itu benar-benar sahih”.

Ibnu Shalah, dalam mukaddimahnya, Shahih Bukhari ini memuat 7275 hadits, selain itu ada hadits-hadits yang dimuat berulang, ada 4000 hadits yang dimuat utuh tanpa pengulangan. Penghitungan itu juga dilakukan oleh Syekh Muhyiddin Al-Nawawi dalam kitab Al-Taqrib. Lain dari itu, Ibnu Hajar al-Atsqalani –sebagaimana yang termaktub dalam mukaddimah Fathul Bâri- ada 7397 buah hadits dengan pengulangan sedangkan tanpa pengulangan sebanyak 2602 hadits. Perbedaan pandangan mereka dalam ilmu hadits tersebut berimplikasi pada perhitungan yang berbeda diantara para ahli hadits dalam menilai Shahih Bukhari.

C. Pandangan Para Cendikiawan Muslim

Setelah Imam Bukhari menyelesaikan karangannya mengenai kitab Shahih ini, beliau mengajukannya kepada Imam Ahmad bin Hambal, Yahya bin Mu‘ayyan, ‘Ali bin al-Madînî dan mereka memujinnya serta bersaksi mengenai keshahihan al-jami al-Shahih ini kecuali empat hadits saja.

Kira-kira seabad setelah Shahih Bukhari tersusun, muncullah beberapa ulama hadits yang menkritisi isi buku tersebut. Mereka antara lain adalah; al-Dâruquthni (wafat 385 H), Abu Ali al-Ghassani (wafat 365 H), dan lain-lain. Kritikan para ulama (yang tertuju tidak lebih dari 100 hadits) dari sudut pandang ilmu hadits yang menurut mereka, terdapat juga hadits dha‘if dalam shahih Bukhari. Kendati demikian, 3 abad setelah kritikan tersebut justru muncul ulama hadits yang membela dan membantah kritikan ulama sebelumnya. Ibnu Shalah mengomentari kitab Bukhari yang satu ini sebagai ashohhu al-Kutub b‘ada al-Quran (Buku yang paling otentik setelah al-Quran). Bahkan pendapat ini mendapat dukungan dari ulama setelanya, seperti Imam Nawawi (wafat 852 H), Ibnu Hajar (wafat 852 H) yang mana pada akhirnya menjadi kesepakatan Jumhur Ulama Ahlu Sunnah.

III. Buku-Buku Syarah, Tahkik dan Mukhtshar dari Al-Jam‘I al-Shahih

Pada masa-masa -sekitar seabad- setelah kitab Shahih ini tersusun, muncul beberapa buku yang mensyarah (menerangkan maksud, memperjelas, mengomentari) hadits yang termaktub dalam Shahih Bukhari. Mungkin saat ini sudah ada 100 syarah telah disusun oleh para ulama, dari sekian syarah yang terkenal diantaranya adalah:
1. Fathu al Bâri, oleh Syihabuddin Ahmad bin Ali bin Muhammad bin Hajar al-‘Atsqolani –Ibnu Hajar aja biar ngga’ kepanjangan - (wafat 853 H)
2. Irsyadu al-Sâri, oleh Ahmad bin Muhammad al-Mishri al-Qasthalani (wafat tahun 923 H)
3. ‘Umdatu al-Qâri, oleh al-‘Aini (wafat 855 H)
4. Al-Tawsyih, oleh Jalaluddin al-Suyuthi.

Hingga saat ini buku Fathu al-Bâri masih menempati posisi pertama dalam men-syarah kitab Shahih Bukhari sehingga kitab ini (Fathu al-Bâri) mendapat julukan “Raja Syarah Bukhari”.

Selain itu masih terdapat buku yang mentakliq (memberi komentar/penjelasan pada bagian-bagian tertentu), dan adapula yang meringkas atau yang sering dikenal dengan mukhtashar seperti kitab al-Tajridu al-Shahih, oleh Ahmad bin Ahmad bin Abdul Lathif al-Syiraji al-Zabidi (wafat 983 H).

V. Epilog
Sosok Imam Bukhari dengan Al-Jâm‘I al-Shahih-nya benar-benar menjaga warisan Nabi Saw. dan sudah sepatutnya bagi kita untuk melanjutkan perjuangan ulama-ulama terdahulu. Penulis sadar akan apa yang tertuang dalam tulisan ini masih sangat kurang, semoga catatan ringkas ini dapat menjadi bahan diskusi kita nantinya. Wallahu ‘Alam Bisshawwâb.


                                                                                                                     Bawwabah, 28 Syawal 1428 H


Refrensi:

1. Imam Bukhari, Al-Jâm‘I Al-Musnad Al-Shahih Al-Mukhtashar Min Hadîtsi Rasulillahi Wa Sunanihi Wa Ayyâmihi, Thn 2001, Rev ke-09
2. Imam Syuyuthi Tadrîbu al-Râwy fî Syarhi Taqrîbi al-Nawawy, ditahkik oleh Muhammad Ayman bin Abdullah al-Sybrâwy Maktabah Dârul Hadits Kairo Cet. 2004.
3. Muqoddimah Fathul bâry, cet. Thn.2000 maktabah dârul al-Taqwa Kairo.
4. Abdul Mahdi bin Abdul Qodir bin Abdul Hadi, ‘Ilmu al-Jarhu wa al-T‘adîlu, Cet.II thn. 1998
5. http://id.wikipedia.org
6. www.kisahislam.com
7. http://salafy.wordpress.com/2007/03/07/imam-bukhori/
8. http://id.wikipedia.org/wiki/Cara_Imam_Bukhari_dalam_menulis_kitab_hadits/
9. www.forum.asyraaf.com

Bookmark and Share

3 comments:

genial said...

oo baru tau ternyata nama beliau...
makasih shareyna kang :)

Andy Hariyono said...

Sama-sama, silahkan singgah kembali yah...

Anonymous said...

Kalau mau cari buku shahih bukhari ini dimana kang kalo di jakarta? Terima kasih sebelumnya