PELAJAR ISLAM INDONESIA (PII) didirikan di kota perjuangan Yogyakarta pada tanggal 4 Mei 1947. Para pendirinya adalah Yoesdi Ghozali, Anton Timur Djaelani, Amien Syahri dan Ibrahim Zarkasji.
Salah satu faktor pendorong terbentuknya PII adalah dualisme sistem pendidikan di kalangan umat Islam Indonesia yang merupakan warisan kolonialisme Belanda, yakni pondok pesantren dan sekolah umum. Masing-masing dinilai memiliki orientasi yang berbeda. Pondok pesantren berorientasi ke akhirat sementara sekolah umum berorientasi ke dunia. Akibatnya pelajar Islam juga terbelah menjadi dua kekuatan yang satu sama lain saling menjatuhkan. Santri pondok pesantren menganggap sekolah umum merupakan sistem pendidikan orang kafir karena produk kolonial Belanda. Hal ini membuat para santri menjuluki pelajar sekolah umum dengan “pelajar kafir”. Sementara pelajar sekolah umum menilai santri pondok pesantren kolot dan tradisional; mereka menjulukinya dengan sebutan “santri kolot” atau santri “teklekan”.
Pada masa itu sebenarnya sudah ada organisasi pelajar, yakni Ikatan Pelajar Indonesia (IPI). Namun organisasi tersebut dinilai belum bisa menampung aspirasi santri pondok pesantren. Merenungi kondisi tersebut, pada tanggal 25 Februari 1947 ketika Yoesdi Ghozali sedang beri’tikaf di Masjid Besar Kauman Yogyakarta, terlintas dalam pikirannya, gagasan untuk membentuk suatu organisasi bagi para pelajar Islam yang dapat mewadahi segenap lapisan pelajar Islam. Gagasan tersebut kemudian disampaikan dalam pertemuan di gedung SMP Negeri 2 Secodiningratan, Yogyakarta. Kawan-kawannya yang hadir dalam pertemuan tersebut, antara lain: Anton Timur Djaelani, Amien Syahri dan Ibrahim Zarkasji, dan semua yang hadir kemudian sepakat untuk mendirikan organisasi pelajar Islam.
Hasil kesepakatan tersebut kemudian disampaikan Yoesdi Ghozali dalam Kongres Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII), 30 Maret-1April 1947. Karena banyak peserta kongres yang menyetujui gagasan tersebut, maka kongres kemudian memutuskan melepas GPII Bagian Pelajar untuk bergabung dengan organisasi pelajar Islam yang akan dibentuk. Utusan kongres GPII yang kembali ke daerah-daerah juga diminta untuk memudahkan berdirinya organisasi khusus pelajar Islam di daerah masing-masing.
Menindaklanjuti keputusan kongres, pada Ahad, 4 Mei 1947, diadakanlah per-temuan di kantor GPII, Jalan Margomulyo 8 Yogyakarta. Pertemuan itu dihadiri Yoesdi Ghozali, Anton Timur Djaelani dan Amien Syahri mewakili Bagian Pelajar GPII yang siap dilebur di organisasi pelajar Islam yang akan dibentuk, Ibrahim Zarkasji, Yahya Ubeid dari Persatuan Pelajar Islam Surakarta (PPIS), Multazam dan Shawabi dari Pergabungan Kursus Islam Sekolah Menengah (PERKISEM) Surakarta serta Dida Gursida dan Supomo NA dari Perhimpunan Pelajar Islam Indonesia (PPII) Yogyakarta. Rapat yang dipimpin oleh Yoesdi Ghozali itu kemudian memutuskan berdirinya organisasi Pelajar Islam Indonesia (PII) tepat pada pukul 10.00, 4 Mei 1947.
Untuk memperingati momen pembentukan PII, maka setiap tanggal 4 Mei di-peringati sebagai Hari Bangkit PII (HARBA PII). Hal ini karena hari itu dianggap sebagai momen kebangkitan dari gagasan yang sebelumnya sudah terakumulasi, sehingga tidak digunakan istilah hari lahir atau hari ulang tahun.
KETUA UMUM PENGURUS BESAR (PB) dari periode ke periode
* 1. Joesdi Ghazali (1947)
* 2. Noersjaf ( 1947-1948 )
* 3. Anton Timoer Djailani (1948-1950), (1950-1952)
* 4. Ridwan Hasjim (1952-1954)
* 5. Amir Hamzah Wirjosoekanto (1954-1956)
* 6. Ali Undaja ( 1956-1958 )
* 7. Wartomo Dwijuwono (1958-1960)
* 8. Thaher Sahabuddin (1960-1962)
* 9. Ahmad Djuwaeni (1962-1964)
* 10. Syarifuddin Siregar Pahu (1964-1966)
* 11. A. Husnie Thamrin (1966)
* 12. Utomo Dananjaya (1966-1969)
* 13. Hussein Umar (1966-1969), (1969-1973)
* 14. Usep Fathuddin (1969-1973)
* 15. Yusuf Rahimi (1973-1976)
* 16. Ahmad Joenanie Aloetsjah (1976-1973)
* 17. Masyhuri Amin Mukhri (1979-1983)
* 18. Mutammimul Ula (1983-1986)
* 19. Chalidin Yacobs (1986-1989)
* 20. Agus Salim (1989-1992)
* 21. Syafunnur Maszah (1992-1995)
* 22. Abdul Hakam Naja ( 1995-1998 )
* 23. Djayadi Hanan (1998-2000)
* 24. Abdi Rahmat (2000-2002)
* 25. Zulfikar (2002-2004)
* 26. Delianur (2004-2006)
* 27. Muh. Zaid Markarma ( 2006-2008 )
* 28. Nashrullah (2008-2010)
Friday, August 22, 2008
Tuesday, July 29, 2008
4 SMS dari 4 Imam
Ingin rasanya aku bercerita mengenai aliran-aliran fikih yang lahir dari rahim Islam, baik dari manhaj mereka ataupun dari asal-usul riwayat kehidupan mereka. Seperti empat Imam mazhab yang terkenal metode fikihnya sehingga banyak orang yang menggunakan mazhabnya sebagai metode dalam beribadah.
Ke-empat Imam mazhab yang tidak asing itu adalah Imam Ahmad Hanafi, Maliki, Syafi‘i dan Hambali. Diantara sebab madzhab mereka masih eksis dibandingkan mazhab-mazhab lainnya seperti Zahiriyah, Zaidiyah, Ja‘fariyah dan yang lainnya ialah; pernah dipakainya ke-empat mazhab tersebut sebagai mazhab negara. Seperti madzhab Hanafi di Mesir, Turki, anak-benua India, Tiongkok dan sebagian Afrika Barat, Maliki di Afrika Utara dan Afrika Barat, Syafi'i di Mesir, Arab Saudi bagian barat, Suriah, Indonesia, Malaysia, Brunei, pantai Koromandel, Malabar, Hadramaut, dan Bahrain. terakhir Hambali di Hijaz, kemudian pedalaman Oman dan beberapa tempat sepanjang Teluk Persia dan di beberapa kota Asia Tengah.
Tidak sedikit dari ke-empat imam mazhab tersebut berbeda pendapat mengenai masalah-masalah fikih, dan tidak satu pun diantara mereka yang menklaim pendapatnya lebih baik terlebih menyesatkan yang satu dengan yang lainnya. Salah satu contoh ialah, bersentuhan kulit antara laki-laki dan perempuan, menurut mazhab Syafi'i hal tersebut membatalkan wudhu' sedangkan di mazhab Hanafi tidak demikian.
Berikut diantara pesan-pesan dari ke-empat Imam Mazhab diatas:
Imam Abu Hanifah (Hanafi):
"Jika suatu hadits itu shahih, maka itulah mazhabku"
"Tidak halal bagi seseorang mengikuti perkataan kami bila ia tidak tahu darimana kami mengambil sumbernya"
Imam Malik (Maliki):
"Saya hanyalah seorang manusia, terkadang salah, terkadang benar. Oleh karena itu, telitilah pendapatku. Bila sesuai dengan Al-Quran dan sunnah, ambillah, dan bila tidak sesuai dengan Al-Quran dan sunnah, tinggalkanlah".
Imam Syafi‘i:
"Bila kalian menemukan dalam kitabku sesuatu yang berlainan dengan hadits Rasulullah Saw, peganglah hadits Rasulullah Saw itu dan tinggalkanlah pendapatku itu".
Imam Ahmad bin Hambal (Hambali):
"Janganlah engkau taqlid kepadaku atau kepada Malik, Syafi, Auzai dan Tsauri, tetapi ambillah dari sumber mereka mengambil".
Ke-empat Imam mazhab yang tidak asing itu adalah Imam Ahmad Hanafi, Maliki, Syafi‘i dan Hambali. Diantara sebab madzhab mereka masih eksis dibandingkan mazhab-mazhab lainnya seperti Zahiriyah, Zaidiyah, Ja‘fariyah dan yang lainnya ialah; pernah dipakainya ke-empat mazhab tersebut sebagai mazhab negara. Seperti madzhab Hanafi di Mesir, Turki, anak-benua India, Tiongkok dan sebagian Afrika Barat, Maliki di Afrika Utara dan Afrika Barat, Syafi'i di Mesir, Arab Saudi bagian barat, Suriah, Indonesia, Malaysia, Brunei, pantai Koromandel, Malabar, Hadramaut, dan Bahrain. terakhir Hambali di Hijaz, kemudian pedalaman Oman dan beberapa tempat sepanjang Teluk Persia dan di beberapa kota Asia Tengah.
Tidak sedikit dari ke-empat imam mazhab tersebut berbeda pendapat mengenai masalah-masalah fikih, dan tidak satu pun diantara mereka yang menklaim pendapatnya lebih baik terlebih menyesatkan yang satu dengan yang lainnya. Salah satu contoh ialah, bersentuhan kulit antara laki-laki dan perempuan, menurut mazhab Syafi'i hal tersebut membatalkan wudhu' sedangkan di mazhab Hanafi tidak demikian.
Berikut diantara pesan-pesan dari ke-empat Imam Mazhab diatas:
Imam Abu Hanifah (Hanafi):
"Jika suatu hadits itu shahih, maka itulah mazhabku"
"Tidak halal bagi seseorang mengikuti perkataan kami bila ia tidak tahu darimana kami mengambil sumbernya"
Imam Malik (Maliki):
"Saya hanyalah seorang manusia, terkadang salah, terkadang benar. Oleh karena itu, telitilah pendapatku. Bila sesuai dengan Al-Quran dan sunnah, ambillah, dan bila tidak sesuai dengan Al-Quran dan sunnah, tinggalkanlah".
Imam Syafi‘i:
"Bila kalian menemukan dalam kitabku sesuatu yang berlainan dengan hadits Rasulullah Saw, peganglah hadits Rasulullah Saw itu dan tinggalkanlah pendapatku itu".
Imam Ahmad bin Hambal (Hambali):
"Janganlah engkau taqlid kepadaku atau kepada Malik, Syafi, Auzai dan Tsauri, tetapi ambillah dari sumber mereka mengambil".
Friday, July 25, 2008
Tiga Tamu
Usai Maghrib ini aQ kedatangan tiga orang tamu yang tak diundang, dua orang diantara berasal dari Arab dan satu lagi sepertinnya Prancis. dengan sopan mereka masuk ke tempat kerjaQ mengucapkan salam "Assalamualaikum", "wa‘laikumussalam" jawabku. lalu kami pun berbincang dengan bahasa arab yang pada intinya mereka mengajak untuk shalat berjamaah di Masjid.
Fenomena singkat diatas mungkin sudah jarang kita temukan, tetapi bukan berarti kita diam saja melihat realita yang ada saat ini. sudah menjadi kewajiban bagi sesama muslim untuk saling nasehat-menasehati, kalau bagi diriku yang belum menikah ini tentunya aQ punya kewajiban terhadap diriQ, keluargQ, teman-temanQ juga tetanga-tetanggaQ. salah satu kewajiban tersebut adalah diantara kita harus saling nasehat-menasehati dalam kebenaran, baik itu mengajak shalat berjamaah, mengaji bersama, bersedekah dlsb.
Semoga langkah saling menasehati dalam hal kebaikan ini dapat menjadi salah satu solusi dari berbagai masalah yang melanda bangsa ini.
Fenomena singkat diatas mungkin sudah jarang kita temukan, tetapi bukan berarti kita diam saja melihat realita yang ada saat ini. sudah menjadi kewajiban bagi sesama muslim untuk saling nasehat-menasehati, kalau bagi diriku yang belum menikah ini tentunya aQ punya kewajiban terhadap diriQ, keluargQ, teman-temanQ juga tetanga-tetanggaQ. salah satu kewajiban tersebut adalah diantara kita harus saling nasehat-menasehati dalam kebenaran, baik itu mengajak shalat berjamaah, mengaji bersama, bersedekah dlsb.
Semoga langkah saling menasehati dalam hal kebaikan ini dapat menjadi salah satu solusi dari berbagai masalah yang melanda bangsa ini.
Thursday, July 24, 2008
Refleksi Tafsir Al-Jami‘ li Ahkâmi al-Quran
Oleh: Iyon el-Ngabary
A. Iftitah
Bismillah, Tafsir al-Qur'an berfungsi sebagai penjelas Kitâbullâh karena itu sudah tidak diragukan lagi ilmu ini sangat penting dibandingkan ilmu-ilmu al-Qur'an yang lain. Buku-buku tafsir pun telah banyak ditulis baik itu yang sudah tercetak maupun yang masih berbentuk manuskrip.
Para ulama mengklasifikasikan tafsir menjadi dua bagian yaitu; Tafsir bil Ma'tsur dan tafsir bil Ra'yi. Tafsir bil Ma‘atsur juga dikenal dengan tafsir riwayat ataupun tafsir bi naql. Cara penafsiran jenis ini bisa dengan menafsirkan ayat al-Quran dengan ayat al-Quran lain yang sesuai, maupun menafsirkan ayat-ayat al-Quran dengan nash dari as-Sunnah. Karena salah satu fungsi as-Sunnah adalah menafsirkan al-Quran. Tafsir bil ra'yi juga disebut dengan tafsir diroyah, cara penafsiran semacam ini menggunakan ijtihad yang didasarkan pada dalil yang sahih, akidah yang murni dan tepat. Hal ini bukan berarti seseorang dapat menafsirkan ayat al-Quran berdasarkan kata hati atau kehendak semata, karena hal itu dilarang berdasarkan sabda Nabi Saw:
"Siapa saja yang berdusta atas namaku secara sengaja niscaya ia akan menempati neraka. Dan siapa saja yang menafsirkn al-Quran dengan ra'yunya maka hedaknya ia bersebeliau menempatkan diri di neraka." (HR. Tirmidzi dari Ibnu Abbas)
"Siapa yang menafsirkan al-Quran dengan ra'yunya kebetulan tepat, niscaya ia telah melakukan kesalahan" (HR. Abi Dawud dari Jundab).
Ra'yu yang dimaksud dari kedua hadits diatas ialah hawa nafsu. Dengan demikian tafsir bil ra'yi ialah tafsir yang sesuai dengan tujuan syara', jauh dari kejahilan dan kesesatan, sejalan dengan kaidah-kaidah bahasa Arab serta berpegang pada uslub-uslubnya dalam memahami teks al-Quran .
Dari kedua klasifikasi tafsir tersebut, Imam Qurtubi menuliskan tafsirnya melalui jalur tafsir bil m'atsur. Hal ini jelas dengan peringatan beliau –sebagaimana termaktub di dalam muqoddimah tafsir Al-jami‘ li Ahkâmi al-Quran- ada bab tersendiri mengenai peringatan bagi yang menafsirkan al-Quran bil ra'yi Agar lebih jelas dan terarah pembicaraan mengenai tafsir imam Qurtubi marilah kita mendiskusikan ke-empat hal ini yaitu; biografi mufassir (Imam Qurtubi), metodelogi penafsirannya, kelemahan serta kelebihan dari tafsir Al-Jami li-Ahkam al-Quran dan keuntungan mempelajari tafsir tersebut.
B. Biografi Imam Qurtubi
Adalah Imam Abu ‘Abdillah Muhammad bin Ahmad bin Abi Bakr bin Farh al-Anshori al-Khazarji al-Andalusi, al-Qurtubi merupakan cedikiawan muslim yang dilahirkan di Cordoba, Andalusia (Spanyol). Beliau merupakan pengikut mazhab imam Malik (Ulama Hadits dan Fiqih). Hal ini tampak pada tulisan-tulisan beliau terutama dalam buku tafsir 12 jilidnya Al Jami' li-ahkam al-Qur'an . Di negeri yang ditaklukan Thoriq bin Ziyad inilah Imam Qurtubi belajar bahasa arab dan syair disamping ketekunannya dalam mempelajari al-Qur'an. Kemudian beliau hijrah ke Mesir dan tinggal di Maniyah bani Khazib, (di utara Asyut) sehingga ia meninggal di sana pada tahun 671H. Diantara buku-buku karangan beliau ialah; Al-jami‘ li Ahkâmil al-Quran, al-Tadzkirah fî ahwali al-Maut wa umuri al-Akhirah, al-Tadzakkar fî afdhali al-Adzkar, al-Asmâ fî Syarhi asmai al-Husnâ, al-‘Ilam bima fî al-Dini al-Nashârâ min al-Mafâsid wal al-Auhâam wa Idzhâri mahâsina Din al-Islam, Qom‘u al-Harshi bil Zuhdi wal Qona‘ah, Risâlat fî al-Qâbi al-Hadits, Kitâbu al-Aqdhiyah, dan al-Misbah baina al-Af‘al wa al-Shohah.
B.1. Kultur keilmuan
Pada tahun 514 – 668 H -Imam Qurtubi hidup di masa tersebut- Andalusia sudah berada dalam masa keilmuan yang gemilang. Buktinya ialah, telah banyak buku-buku dan penulis yang berasal dari Andalusia, bahkan kota Cordoba merupakan kota yang paling banyak buku-bukunya, adapun perhatian masyarakat waktu itu sangatlah besar terhadap perpustakaan. Pesatnya pertumbuhan ilmu di Andalusia berimplikasi pada perkembangan ilmu-ilmu agama seperti, fiqih, hadits, tafsir begitu pula ilmu-ilmu bahasa, nahwu, sejarah, adab dan syair. Keadaan seperti ini tentunya banyak berpengaruh dalam proses pembentukan karakter ilmu bagi Imam Qurtubi .
B.2. Guru Imam Qurtubi
Diantara guru-guru imam Qurtubi ialah:
1. Ibnu Rawaj: Beliau adalah Imam muhadits Abu Muhammad ‘Abdul Wahhab bin Rawaj sedang nama beliau adalah Dzâfir bin Fatuh al-Azdi al-Iskandarani al-Maliki wafat tahun 648 H .
2. Ibnu al-Jumayzi; beliau adalah ‘ulama hadits, fiqih dan qirâat bermazhab Syafi‘i wafat tahun 649 H .
3. Abu ‘Abbas Ahmad bin ‘Umar bin Ibrahim al-Maliki al-Qurtubi pengarang buku Al-Mafhum fî Syarhi Shahîh Muslim .
4. Al-Hasan al-Bakri; beliau adalah Hasan bin Muhammad bin Muhammad bin ‘Amruk al-Tîmi al-Naysâbûri. Sedangkan di Damaskus (Syria) beliau dikenal dengan Abu ‘Ali Shodru Din al-Bakri wafat tahun 656 H .
Imam Qurthubi dalam mengarang buku tafsirnya banyak dipengaruhi oleh ulama-ulama sebelumnya seperti; Ibnu ‘Athiyyah beliau adalah al-Qâdhi Abu Muhammad ‘Abdu al-Haqqi bin ‘Athiyyah pengarang buku al-Muharrar al-Wajîz fî al-Tafsîr. Beliau sangat berpengaruh dalam penulisan tafsir Al-Jami Li-Ahkam Al-Quran dan Imam Qurtubi banyak menyalin dari buku-buku beliau baik dari tafsir bil m‘atsur, qrâat, bahasa, nahwu, balaghoh, fiqih, hukum-hukum dan lain sebagainya. Kemudian Abu J‘afar al-Nuhâs (‘Irab al-Quran, Ma‘âni al-Quran), al-Mawardi (450 H), al-Thobari (jâm‘i al-Bayân fî tafsir al-Quran), Abu Bakar bin al-‘Arabi (Ahkâmu al-Quran) .
Disamping itu banyak dari ulama-ulama tafsir yang muncul setelah Imam Qurtubi. Mereka menjadikan buku tafsir (Al-jami‘ li Ahkâmil al-Quran) sebagai rujukan. Diantara mereka yang mashur yaitu; al-Hâfidz Ibnu katsir (774 H) Abu Hayyan al-Andalusi al-Ghornathi (754 H), Al-Syaukâni (1200 H) .
C. Metodelogi Penulisan Tafsir Al-Jami Li-Ahkam Al-Quran
Syaikh Shâalih Āli Syaikh dalam tulisannya mengatakan salah satu cara mengetahui metode tafsir ialah; penulis (para mufassir) menerangkan mengenai metode penulisan mereka . Sebagai mana Imam Qurtubi dalam muqoddimah Al-Jami li-Ahkam al-Quran menulis bahwasannya beliau mengarang buku ini dengan metode menyandarkan setiap perkataan dan hadits kepada sumbernya. Karena banyak hadits-hadits dalam beberapa buku fiqih dan tafsir yang tidak diketahui sumbernya, kecuali bagi mereka yang telah mempelajari buku-buku hadits. Maka, yang tidak mempunyai pengetahuan tentang ilmu tersebut tentunya akan kesulitan untuk mengetahui antara perkataan yang shahih dan cacat, kemudian seandainya hadits tersebut diketahui cacat pastinya tidak dapat dijadikan sebagai landasan dalil sampai yang berbicara hadits tersebut menyandarkannya kepada perawi yang tepat.
Imam Qurtubi dalam tafsirnya banyak menceritakan kisah-kisah para mufassir dan tentang sejarawan yang memang perlu untuk diterangkan sehingga memperkuat hukum-hukum yang ditafsirkan maknanya dan mudah dipahami.
Ayat-ayat yang berbicara mengenai suatu hukum, akan beliau terangkan di dalamnya segala yang berkaitan dengan hukum tersebut, baik dari sisi asbâbu al-Nuzul, tafsiran yang masih asing dan hukumnya. Kalaupun ayat itu tidak berbicara mengenai suatu hukum maka akan disebutkan di dalamnya tafsir dan ta'wil. Demikianlah metode Imam Qurtubi dalam penulisan tafsirnya.
D. Pandangan Umum Mengenai Tafsir Al-Jami Li-Ahkam Al-Quran
Dr. Muhammad Ibrahim al-Hafnawi menuliskan keistimewaan dari buku tafsir Al-Jami li Ahkam al-Quran, diantaranya yaitu :
1. Menjelaskan hukum-hukum al-Quran secara gamblang.
2. Banyak hadits-hadits yang dikeluarkan beliau disandarkan kepada para perawinya.
3. Imam Qurtubi banyak menyebutkan isrâîliyyat dan hadits-hadits maudhu‘ dalam kitabnya tetapi hanya sebagian riwayat yang lemah saja yang dibiarkanya tanpa diberi ulasan.
4. Ketika beliau menyebutkan isrâîliyyat dan hadits-hadits maudhu‘ yang mencoba merusak kesucian para malaikat dan nabi-nabi terlebih lagi akidah, beliau pun menentangnya atau memberikan penjelasan bahwasannya hadits itu dha‘if . sebagai mana beliau menafsirkan ayat tentang Hârût dan Mârût, kisah Nabi Daud dan Sulaiman, istri Nabi Saw. Sayyidah Zainab binti Jahsy. Dan juga, Imam Qurtubi menjelaskan sebagian yang maudhu‘ dari asbâbu al-Nuzul.
Layaknya buatan manusia, tentunya tidak luput dari kekurangan. Prof. Dr. Yusud Qaradhawi dalam bukunya Tsaqâfatu al-Da‘iyah mengatakan bahwa tafsir bil-ma'tsur dan tafsir bil ra'yi mempunyai kelebihan dan kekurangan. Diantara kekurangan tafsir bil ma'tsur ialah adanya riwayat-riwayat isrâîliyyât dan di dalamnya juga terdapat hadits-hadits maudh‘u dan dha‘if. Sedang kekurangan tafsir bil ra'yi ialah cenderung pada kebiasaan individual penafsir, madzhabnya atau hanya sesuai dengan zamannya saja .
Sedangkan buku tafsir Al-Jami Li-Ahkam Al-Quran merupakan tafsir bil ma'tsur, yang sebagai mana Dr. Muhammad Ibrahim al-Hafnawi mengatakan diantara kekurangannya ialah :
1. Imam Qurtubi meriwayatkan isrâîliyyat dalam tafsirnya, contoh : ketika beliau menafsirkan ayat:
الَّذِينَ يَحْمِلُونَ العَرْشَ وَمَنْ حَوْلَهُ يُسَبِّحُونَ بِحَمْدِ رَبِّهِمْ وَيُؤْمِنُونَ بِهِ وَيَسْتَغْفِرُونَ لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا وَسِعْتَ كُلَّ شَيْءٍ رَّحْمَةً وَعِلماً فَاغْفِرْ لِلَّذِينَ تَابُوا وَاتَّبَعُوا سَبِيلَكَ وَقِهِمْ عَذَابَ الجَحِيمِ
(Malaikat-malaikat) yang memikul 'Arsy dan malaikat yang berada di sekelilingnya bertasbih memuji Tuhannya dan mereka beriman kepada-Nya serta memintakan ampun bagi orang-orang yang beriman (seraya mengucapkan): "Ya Tuhan kami, rahmat dan ilmu Engkau meliputi segala sesuatu, maka berilah ampunan kepada orang-orang yang bertaubat dan mengikuti jalan Engkau dan peliharalah mereka dari siksaan neraka yang menyala-nyala, (Ghâfir [40]: 7)
Imam Qurtubi mengatakan bahwasannya malaikat pembawa ‘Arsy itu kaki mereka berada di dasar bumi yang paling bawah sedangkan kepala mereka sampai kepada ‘Arsy Allah Swt. Padahal riwayat ini termasuk dari riwayat yang cacat.
2. Terdapat di dalamnya beberapa hadit dha‘if dan maudhu‘.
3. Imam Qurtubi juga menuqil dari berbagai rujukan tanpa diberi keterangan di dalamnya.
Demikianlah diantara kekurangan yang ada dalan buku tafsir Al-Jami Li-Ahkam Al-Quran. Paradigma imam Qurtubi berpengaruh pada tulisan beliau dalam menafsirkan al-Qur'an hal ini seirama dengan yang tulisan Drs. H. Imam Sayuti Farid, SH Dosen IAIN Surabaya (Paradigma Tafsir Dakwah: Pendekatan Konseling) bahwa; Paradigma yang memandang bahwa al-Qur’an adalah kalam Allah, yang oleh karenanya, yang mengetahui kebenaran maknanya hanya Allah semata. Oleh karena itu, jika ingin mengetahui maknanya diperlukan otoritas-otoritas tertentu yang telah diakui dekat dengan Allah, yakni al-Qur’an sendiri, Nabi Saw, Sahabat dan Tabi’in. Dari pandangan seperti inilah nantinya dikenal corak penafsiran bil ma’tsur. Metode yang dipakai adalah metode periwayatan (manqul). Apabila tidak menemukan penjelasan dari otoritas-otoritas tersebut –setelah memeriksanya secara berjenjang dari pertama sampai terakhir– maka mereka akan menafsirkan berdasarkan makna langsung (mantuq=literal) nya. Peranan akal disini sangat kecil, dalam hubungannya dengan dinamika masyarakat audiens .
E. Keuntungan Mempelajari Tafsir Al-Jami Li-Ahkam Al-Quran
Setelah mendiskusikan kelebihan dan kekurangan yang ada pada buku tafsir Qurtubi, sekarang mari kita beralih mengenai keuntungannya jikalau mengkajinya lebih dalam. Di antara keuntungan bagi kita –masih mengacu pada tulisan Dr. Muhammad Ibrahim al-Hafnawy- yaitu:
A. Iftitah
Bismillah, Tafsir al-Qur'an berfungsi sebagai penjelas Kitâbullâh karena itu sudah tidak diragukan lagi ilmu ini sangat penting dibandingkan ilmu-ilmu al-Qur'an yang lain. Buku-buku tafsir pun telah banyak ditulis baik itu yang sudah tercetak maupun yang masih berbentuk manuskrip.
Berbicara mengenai tafsir pastinya kita akan menemukan ulama-ulama tafsir yang telah berkecimpung dalam ilmu tersebut seperti, Ibnu Abbas Ra, Al Farra’, Ibnu Jarir, Thobary, Qurtubi, Imam al-din Abu al-Fida’ Ismail ibnu Katsir , Fakhr al-Din al-Razi, Abu Hayyan al-Gharnati al-Andalusi dan lain sebagainya.
Tafsir menurut bahasa adalah penjelasan atau keterangan, seperti yang bisa dipahami dari Al Quran dalam surat Al-Furqan ayat 33. ucapan yang telah ditafsirkan berarti ucapan yang tegas dan jelas sedangkan menurut istilah - meminjam istilah Imam Zarkasyi – ialah Ilmu yang menerangkan al-Qur'an beserta makna-makna dan hukum-hukumnya. (Lihat al-Itqan 4 / 169) .
Para ulama mengklasifikasikan tafsir menjadi dua bagian yaitu; Tafsir bil Ma'tsur dan tafsir bil Ra'yi. Tafsir bil Ma‘atsur juga dikenal dengan tafsir riwayat ataupun tafsir bi naql. Cara penafsiran jenis ini bisa dengan menafsirkan ayat al-Quran dengan ayat al-Quran lain yang sesuai, maupun menafsirkan ayat-ayat al-Quran dengan nash dari as-Sunnah. Karena salah satu fungsi as-Sunnah adalah menafsirkan al-Quran. Tafsir bil ra'yi juga disebut dengan tafsir diroyah, cara penafsiran semacam ini menggunakan ijtihad yang didasarkan pada dalil yang sahih, akidah yang murni dan tepat. Hal ini bukan berarti seseorang dapat menafsirkan ayat al-Quran berdasarkan kata hati atau kehendak semata, karena hal itu dilarang berdasarkan sabda Nabi Saw:
"Siapa saja yang berdusta atas namaku secara sengaja niscaya ia akan menempati neraka. Dan siapa saja yang menafsirkn al-Quran dengan ra'yunya maka hedaknya ia bersebeliau menempatkan diri di neraka." (HR. Tirmidzi dari Ibnu Abbas)
"Siapa yang menafsirkan al-Quran dengan ra'yunya kebetulan tepat, niscaya ia telah melakukan kesalahan" (HR. Abi Dawud dari Jundab).
Ra'yu yang dimaksud dari kedua hadits diatas ialah hawa nafsu. Dengan demikian tafsir bil ra'yi ialah tafsir yang sesuai dengan tujuan syara', jauh dari kejahilan dan kesesatan, sejalan dengan kaidah-kaidah bahasa Arab serta berpegang pada uslub-uslubnya dalam memahami teks al-Quran .
Dari kedua klasifikasi tafsir tersebut, Imam Qurtubi menuliskan tafsirnya melalui jalur tafsir bil m'atsur. Hal ini jelas dengan peringatan beliau –sebagaimana termaktub di dalam muqoddimah tafsir Al-jami‘ li Ahkâmi al-Quran- ada bab tersendiri mengenai peringatan bagi yang menafsirkan al-Quran bil ra'yi Agar lebih jelas dan terarah pembicaraan mengenai tafsir imam Qurtubi marilah kita mendiskusikan ke-empat hal ini yaitu; biografi mufassir (Imam Qurtubi), metodelogi penafsirannya, kelemahan serta kelebihan dari tafsir Al-Jami li-Ahkam al-Quran dan keuntungan mempelajari tafsir tersebut.
B. Biografi Imam Qurtubi
Adalah Imam Abu ‘Abdillah Muhammad bin Ahmad bin Abi Bakr bin Farh al-Anshori al-Khazarji al-Andalusi, al-Qurtubi merupakan cedikiawan muslim yang dilahirkan di Cordoba, Andalusia (Spanyol). Beliau merupakan pengikut mazhab imam Malik (Ulama Hadits dan Fiqih). Hal ini tampak pada tulisan-tulisan beliau terutama dalam buku tafsir 12 jilidnya Al Jami' li-ahkam al-Qur'an . Di negeri yang ditaklukan Thoriq bin Ziyad inilah Imam Qurtubi belajar bahasa arab dan syair disamping ketekunannya dalam mempelajari al-Qur'an. Kemudian beliau hijrah ke Mesir dan tinggal di Maniyah bani Khazib, (di utara Asyut) sehingga ia meninggal di sana pada tahun 671H. Diantara buku-buku karangan beliau ialah; Al-jami‘ li Ahkâmil al-Quran, al-Tadzkirah fî ahwali al-Maut wa umuri al-Akhirah, al-Tadzakkar fî afdhali al-Adzkar, al-Asmâ fî Syarhi asmai al-Husnâ, al-‘Ilam bima fî al-Dini al-Nashârâ min al-Mafâsid wal al-Auhâam wa Idzhâri mahâsina Din al-Islam, Qom‘u al-Harshi bil Zuhdi wal Qona‘ah, Risâlat fî al-Qâbi al-Hadits, Kitâbu al-Aqdhiyah, dan al-Misbah baina al-Af‘al wa al-Shohah.
B.1. Kultur keilmuan
Pada tahun 514 – 668 H -Imam Qurtubi hidup di masa tersebut- Andalusia sudah berada dalam masa keilmuan yang gemilang. Buktinya ialah, telah banyak buku-buku dan penulis yang berasal dari Andalusia, bahkan kota Cordoba merupakan kota yang paling banyak buku-bukunya, adapun perhatian masyarakat waktu itu sangatlah besar terhadap perpustakaan. Pesatnya pertumbuhan ilmu di Andalusia berimplikasi pada perkembangan ilmu-ilmu agama seperti, fiqih, hadits, tafsir begitu pula ilmu-ilmu bahasa, nahwu, sejarah, adab dan syair. Keadaan seperti ini tentunya banyak berpengaruh dalam proses pembentukan karakter ilmu bagi Imam Qurtubi .
B.2. Guru Imam Qurtubi
Diantara guru-guru imam Qurtubi ialah:
1. Ibnu Rawaj: Beliau adalah Imam muhadits Abu Muhammad ‘Abdul Wahhab bin Rawaj sedang nama beliau adalah Dzâfir bin Fatuh al-Azdi al-Iskandarani al-Maliki wafat tahun 648 H .
2. Ibnu al-Jumayzi; beliau adalah ‘ulama hadits, fiqih dan qirâat bermazhab Syafi‘i wafat tahun 649 H .
3. Abu ‘Abbas Ahmad bin ‘Umar bin Ibrahim al-Maliki al-Qurtubi pengarang buku Al-Mafhum fî Syarhi Shahîh Muslim .
4. Al-Hasan al-Bakri; beliau adalah Hasan bin Muhammad bin Muhammad bin ‘Amruk al-Tîmi al-Naysâbûri. Sedangkan di Damaskus (Syria) beliau dikenal dengan Abu ‘Ali Shodru Din al-Bakri wafat tahun 656 H .
Imam Qurthubi dalam mengarang buku tafsirnya banyak dipengaruhi oleh ulama-ulama sebelumnya seperti; Ibnu ‘Athiyyah beliau adalah al-Qâdhi Abu Muhammad ‘Abdu al-Haqqi bin ‘Athiyyah pengarang buku al-Muharrar al-Wajîz fî al-Tafsîr. Beliau sangat berpengaruh dalam penulisan tafsir Al-Jami Li-Ahkam Al-Quran dan Imam Qurtubi banyak menyalin dari buku-buku beliau baik dari tafsir bil m‘atsur, qrâat, bahasa, nahwu, balaghoh, fiqih, hukum-hukum dan lain sebagainya. Kemudian Abu J‘afar al-Nuhâs (‘Irab al-Quran, Ma‘âni al-Quran), al-Mawardi (450 H), al-Thobari (jâm‘i al-Bayân fî tafsir al-Quran), Abu Bakar bin al-‘Arabi (Ahkâmu al-Quran) .
Disamping itu banyak dari ulama-ulama tafsir yang muncul setelah Imam Qurtubi. Mereka menjadikan buku tafsir (Al-jami‘ li Ahkâmil al-Quran) sebagai rujukan. Diantara mereka yang mashur yaitu; al-Hâfidz Ibnu katsir (774 H) Abu Hayyan al-Andalusi al-Ghornathi (754 H), Al-Syaukâni (1200 H) .
C. Metodelogi Penulisan Tafsir Al-Jami Li-Ahkam Al-Quran
Syaikh Shâalih Āli Syaikh dalam tulisannya mengatakan salah satu cara mengetahui metode tafsir ialah; penulis (para mufassir) menerangkan mengenai metode penulisan mereka . Sebagai mana Imam Qurtubi dalam muqoddimah Al-Jami li-Ahkam al-Quran menulis bahwasannya beliau mengarang buku ini dengan metode menyandarkan setiap perkataan dan hadits kepada sumbernya. Karena banyak hadits-hadits dalam beberapa buku fiqih dan tafsir yang tidak diketahui sumbernya, kecuali bagi mereka yang telah mempelajari buku-buku hadits. Maka, yang tidak mempunyai pengetahuan tentang ilmu tersebut tentunya akan kesulitan untuk mengetahui antara perkataan yang shahih dan cacat, kemudian seandainya hadits tersebut diketahui cacat pastinya tidak dapat dijadikan sebagai landasan dalil sampai yang berbicara hadits tersebut menyandarkannya kepada perawi yang tepat.
Imam Qurtubi dalam tafsirnya banyak menceritakan kisah-kisah para mufassir dan tentang sejarawan yang memang perlu untuk diterangkan sehingga memperkuat hukum-hukum yang ditafsirkan maknanya dan mudah dipahami.
Ayat-ayat yang berbicara mengenai suatu hukum, akan beliau terangkan di dalamnya segala yang berkaitan dengan hukum tersebut, baik dari sisi asbâbu al-Nuzul, tafsiran yang masih asing dan hukumnya. Kalaupun ayat itu tidak berbicara mengenai suatu hukum maka akan disebutkan di dalamnya tafsir dan ta'wil. Demikianlah metode Imam Qurtubi dalam penulisan tafsirnya.
D. Pandangan Umum Mengenai Tafsir Al-Jami Li-Ahkam Al-Quran
Dr. Muhammad Ibrahim al-Hafnawi menuliskan keistimewaan dari buku tafsir Al-Jami li Ahkam al-Quran, diantaranya yaitu :
1. Menjelaskan hukum-hukum al-Quran secara gamblang.
2. Banyak hadits-hadits yang dikeluarkan beliau disandarkan kepada para perawinya.
3. Imam Qurtubi banyak menyebutkan isrâîliyyat dan hadits-hadits maudhu‘ dalam kitabnya tetapi hanya sebagian riwayat yang lemah saja yang dibiarkanya tanpa diberi ulasan.
4. Ketika beliau menyebutkan isrâîliyyat dan hadits-hadits maudhu‘ yang mencoba merusak kesucian para malaikat dan nabi-nabi terlebih lagi akidah, beliau pun menentangnya atau memberikan penjelasan bahwasannya hadits itu dha‘if . sebagai mana beliau menafsirkan ayat tentang Hârût dan Mârût, kisah Nabi Daud dan Sulaiman, istri Nabi Saw. Sayyidah Zainab binti Jahsy. Dan juga, Imam Qurtubi menjelaskan sebagian yang maudhu‘ dari asbâbu al-Nuzul.
Layaknya buatan manusia, tentunya tidak luput dari kekurangan. Prof. Dr. Yusud Qaradhawi dalam bukunya Tsaqâfatu al-Da‘iyah mengatakan bahwa tafsir bil-ma'tsur dan tafsir bil ra'yi mempunyai kelebihan dan kekurangan. Diantara kekurangan tafsir bil ma'tsur ialah adanya riwayat-riwayat isrâîliyyât dan di dalamnya juga terdapat hadits-hadits maudh‘u dan dha‘if. Sedang kekurangan tafsir bil ra'yi ialah cenderung pada kebiasaan individual penafsir, madzhabnya atau hanya sesuai dengan zamannya saja .
Sedangkan buku tafsir Al-Jami Li-Ahkam Al-Quran merupakan tafsir bil ma'tsur, yang sebagai mana Dr. Muhammad Ibrahim al-Hafnawi mengatakan diantara kekurangannya ialah :
1. Imam Qurtubi meriwayatkan isrâîliyyat dalam tafsirnya, contoh : ketika beliau menafsirkan ayat:
الَّذِينَ يَحْمِلُونَ العَرْشَ وَمَنْ حَوْلَهُ يُسَبِّحُونَ بِحَمْدِ رَبِّهِمْ وَيُؤْمِنُونَ بِهِ وَيَسْتَغْفِرُونَ لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا وَسِعْتَ كُلَّ شَيْءٍ رَّحْمَةً وَعِلماً فَاغْفِرْ لِلَّذِينَ تَابُوا وَاتَّبَعُوا سَبِيلَكَ وَقِهِمْ عَذَابَ الجَحِيمِ
(Malaikat-malaikat) yang memikul 'Arsy dan malaikat yang berada di sekelilingnya bertasbih memuji Tuhannya dan mereka beriman kepada-Nya serta memintakan ampun bagi orang-orang yang beriman (seraya mengucapkan): "Ya Tuhan kami, rahmat dan ilmu Engkau meliputi segala sesuatu, maka berilah ampunan kepada orang-orang yang bertaubat dan mengikuti jalan Engkau dan peliharalah mereka dari siksaan neraka yang menyala-nyala, (Ghâfir [40]: 7)
Imam Qurtubi mengatakan bahwasannya malaikat pembawa ‘Arsy itu kaki mereka berada di dasar bumi yang paling bawah sedangkan kepala mereka sampai kepada ‘Arsy Allah Swt. Padahal riwayat ini termasuk dari riwayat yang cacat.
2. Terdapat di dalamnya beberapa hadit dha‘if dan maudhu‘.
3. Imam Qurtubi juga menuqil dari berbagai rujukan tanpa diberi keterangan di dalamnya.
Demikianlah diantara kekurangan yang ada dalan buku tafsir Al-Jami Li-Ahkam Al-Quran. Paradigma imam Qurtubi berpengaruh pada tulisan beliau dalam menafsirkan al-Qur'an hal ini seirama dengan yang tulisan Drs. H. Imam Sayuti Farid, SH Dosen IAIN Surabaya (Paradigma Tafsir Dakwah: Pendekatan Konseling) bahwa; Paradigma yang memandang bahwa al-Qur’an adalah kalam Allah, yang oleh karenanya, yang mengetahui kebenaran maknanya hanya Allah semata. Oleh karena itu, jika ingin mengetahui maknanya diperlukan otoritas-otoritas tertentu yang telah diakui dekat dengan Allah, yakni al-Qur’an sendiri, Nabi Saw, Sahabat dan Tabi’in. Dari pandangan seperti inilah nantinya dikenal corak penafsiran bil ma’tsur. Metode yang dipakai adalah metode periwayatan (manqul). Apabila tidak menemukan penjelasan dari otoritas-otoritas tersebut –setelah memeriksanya secara berjenjang dari pertama sampai terakhir– maka mereka akan menafsirkan berdasarkan makna langsung (mantuq=literal) nya. Peranan akal disini sangat kecil, dalam hubungannya dengan dinamika masyarakat audiens .
E. Keuntungan Mempelajari Tafsir Al-Jami Li-Ahkam Al-Quran
Setelah mendiskusikan kelebihan dan kekurangan yang ada pada buku tafsir Qurtubi, sekarang mari kita beralih mengenai keuntungannya jikalau mengkajinya lebih dalam. Di antara keuntungan bagi kita –masih mengacu pada tulisan Dr. Muhammad Ibrahim al-Hafnawy- yaitu:
Ketelitian dalam menverifikasi nash, karena buku tafsir ini telah dicetak beberapa kali sebagai koreksi dari berbagai kesalahan. Maka sudah seharusnya bagi kita meneliti keabsahan cetakan tersebut.
Mengetahui kecocokkan ayat dengan suratnya.
Mengetahui takhrij bacaan (ilmu Qirâ'at) dari buku-buku Qirâ'at dan buku-buku makna al-Quran.
Mengetahui takhrij hadits-hadits Nabi Saw. dari buku-buku al-Sunnah dan lainnya.
Mengetahui takhrij peninggalan-peninggalan terdahulu dalam tafsir tersebut dan mengetahui keberadaan teritorinya.
Mengetahui berbagai pendapat, hukum dan bahasa yang diungkapkan Imam Qurtubi.
Mengetahui dari pentahkik yang telah menerangkan sebagian kata-kata yang asing serta istilah-istilah ilmiyah dalam tafsir beliau.
F. Ikhtitam
Demingkian Abu ‘Abdillah mengarang buku tafsir "Al-Jami Li-Ahkam Al-Quran". Tak dipungkiri lagi dari ke-empat hal di atas -sebagai seorang muslim - sudah menjadi kewajiban kita meneruskan perjuangan beliau dalam mempertahankan keakuratan data tafsir al-Quran, menelaah, memahami dan mengamalkannya. Bukan hanya dipelajari untuk sekedar paham, melainkan untuk diamalkan karena demikianlah para sahabat dan ulama-ulama salaf dalam mempelajari al-Qur'an. Dari pemaparan singkat ini tentunya masih banyak kekurangan, semoga tulisan ini bisa menjadi bahan kita berdiskusi dan berinstroming. Wallâhu a‘alamu bis Shawâb.
Bawwabah, 12 Ramadhan 1428 H.
Marâji‘ :
Al-Quran Al-Karim
Tafsir Al-Jami Li-Ahkam Al-Quran, vol. I, Imam Qurtubi, Maktabah Dar al-Hadits, Kairo, 2002
Tsaqâfat al-Dâ‘iyyah, Dr. Yusuf Qaradhawi, Maktabah Wahbah, Kairo, 2004
Manâhiju al-Mufasirîn, Syaikh Shâalih Āli Syaikh, www.alsalafia.com
www.wikipedia.com
http://ibnuabbas.wordpress.com
www.tafseercomparison.org
http://mhamzah.multiply.com/journal
Mengetahui kecocokkan ayat dengan suratnya.
Mengetahui takhrij bacaan (ilmu Qirâ'at) dari buku-buku Qirâ'at dan buku-buku makna al-Quran.
Mengetahui takhrij hadits-hadits Nabi Saw. dari buku-buku al-Sunnah dan lainnya.
Mengetahui takhrij peninggalan-peninggalan terdahulu dalam tafsir tersebut dan mengetahui keberadaan teritorinya.
Mengetahui berbagai pendapat, hukum dan bahasa yang diungkapkan Imam Qurtubi.
Mengetahui dari pentahkik yang telah menerangkan sebagian kata-kata yang asing serta istilah-istilah ilmiyah dalam tafsir beliau.
F. Ikhtitam
Demingkian Abu ‘Abdillah mengarang buku tafsir "Al-Jami Li-Ahkam Al-Quran". Tak dipungkiri lagi dari ke-empat hal di atas -sebagai seorang muslim - sudah menjadi kewajiban kita meneruskan perjuangan beliau dalam mempertahankan keakuratan data tafsir al-Quran, menelaah, memahami dan mengamalkannya. Bukan hanya dipelajari untuk sekedar paham, melainkan untuk diamalkan karena demikianlah para sahabat dan ulama-ulama salaf dalam mempelajari al-Qur'an. Dari pemaparan singkat ini tentunya masih banyak kekurangan, semoga tulisan ini bisa menjadi bahan kita berdiskusi dan berinstroming. Wallâhu a‘alamu bis Shawâb.
Bawwabah, 12 Ramadhan 1428 H.
Marâji‘ :
Al-Quran Al-Karim
Tafsir Al-Jami Li-Ahkam Al-Quran, vol. I, Imam Qurtubi, Maktabah Dar al-Hadits, Kairo, 2002
Tsaqâfat al-Dâ‘iyyah, Dr. Yusuf Qaradhawi, Maktabah Wahbah, Kairo, 2004
Manâhiju al-Mufasirîn, Syaikh Shâalih Āli Syaikh, www.alsalafia.com
www.wikipedia.com
http://ibnuabbas.wordpress.com
www.tafseercomparison.org
http://mhamzah.multiply.com/journal
3G
3G atau sering kita sebut dengan generasi ke tiga merupakan jaringan telepon yang mampu menerima data pada tingkat yang jauh lebih tinggi dibanding teknologi sebelumnya. 3G juga mendukung aplikasi yang boros dalam penggunaan bandwidth seperti mendownload mp3 dengan cepat, streaming audio dengan kualitas prima, akses internet dan video conference.
Sebelum kita panjang lebar berbicara tentang 3G ini mari kita simak sejarah singkat dari perkembangan teknologi nirkabel sebagai berikut.
1. Generasi pertama: analog, kecepatan rendah (low-speed), cukup untuk suara. Contoh: NMT (Nordic Mobile Telephone) dan AMPS (Analog Mobile Phone System)
2. Generasi kedua: digital, kecepatan rendah - menengah. Contoh: GSM dan CDMA2000 1xrtt
3. Generasi ketiga: digital, kecepatan tinggi (high-speed), untuk pita lebar (broadband). Contoh: W-CDMA (atau dikenal juga dengan UMTS) dan CDMA2000 1xev-DO.
Antara generasi ke dua dan ketiga sering disisipi Generasi 2,5, yang menawarkan kapasitas transmisi data yang lebih basar sehingga meningkatkan layanan data seperti GPRS. GPRS membolehkan penyedia jaringan untuk menarik biaya berdasarkan jumlah data yang dikirim dan bukan dari lamanya waktu koneksi.
Teknologi 3G ini merupkan kelanjutan dari dua teknologi, pertama teknologi GSM/GPRS/EDGE dan yang kedua teknologi CDMA (IS-95 atau CDMAone). UMTS(Universal Mobile Telecommunication Service) merupakan lanjutan teknologi dari GSM/GPRS/EDGE yang merupakan standard telekomunikasi generasi ketiga dimana salah satu tujuan utamanya adalah untuk memberikan kecepatan akses data yang lebih tinggi dibandingkan dengan grpsdan EDGE.
Salah satu alasan mengapa layanan 3G dapat memberikan throughput yang lebih besar adalah karena penggunaan teknologi spektrum tersebar yang memungkinkan data masukan yang hendak ditransimisikan ke seluruh spektrum frekuensi. Selain mendapatkan pita lebar yang lebih besar, layanan berbasis spektrum tersebar jauh lebih aman daripada timeslot atau frequency slot.
Jaringan 3G bukanlah up grade dari 2G; operator 2G yang berafiliasi dengan 3GPP perlu untuk mengganti banyak komponen untuk bisa memberikan layanan 3G. Sedangkan operator 2G yang berafiliasi dengan teknologi 3GPP2 lebih mudah dalam up grade ke 3G karena berbagai network elemennya sudah didesain untuk ke arah layanan nirkabel pita lebar (broadband wireless). Layanan 3G juga telah digembar-gemborkan namun pada kenyataannya, banyak ditemui kegagalan. negara Jepang dan Korea Selatan adalah contoh dimana layanan 3G berhasil. Hal ini sangat mungkin disebabkan faktor:
1. Dukungan pemerintah. Pemerintah Jepang tidak mengenakan biaya di muka (upfront fee) bagi penggunaan lisensi spektrum 3G atas operator-operator di Jepang (ada tiga operator: NTT Docomo, KDDI dan Vodafone). Sedangkan pemerintah Korea Selatan, walaupun mengenakan biaya di muka, memberikan insentif dan bantuan dalam pengembangan nirkabel pita lebar (Korea Selatan adalah negara yang menggunakan Cisco Gigabit Switch Router terbanyak di dunia) sebagai bagian dalam strategi pengembangan infrastruktur.
2. Kultur masyarakatnya. Layanan video call, yang diramal menjadi killer application tidak terlalu banyak digunakan di kedua negara tersebut. Namun, layanan seperti download music dan akses Internet sangat digemari. Operator seperti NTT Docomo (Jepang) memberikan layanan Chaku Uta untuk download music. Sedangkan di Korea, layanan web presence seperti Cyworld yang diberikan oleh SK Tel, sangat digemari. Dengan layanan ini, pelanggan bisa mengambil foto dari handset dan langsung memuatnya ke web portal miliknya di Cyworld. Layanan ini kemudian ditiru oleh Flickr dengan handset N73.
3. Keragaman layanan konten. Docomo dan sktel tidak menggunakan WAP standar sebagai layanan kontennya. Docomo mengembangkan aplikasi browser yang disebut imode, sedangkan sktel mempunyai June dan Nate.
Teknologi telekomunikasi akan terus berkembang bahkan layanan generasi keempat sudah diimplementasikan di Negara Jepang dengan kecepatan akses 10Mbps,30Mbps dan 100Mbps yang semula hanya 2Mbps pada layanan 3G. sedangakan generasi ke lima masih dalam penelitian. Kita bangsa Indonesia harus bisa memilih teknologi yang bener-bener dibutuhkan bagi masyarakat. Layanan telekomunikasi dasar seperti telepon dan sms dengan biaya yang terjangkau sangat dibutuhkan di masyarakat khususnya yang tinggal diluar kota-kota besar terlebih di luar negri.
Sebelum kita panjang lebar berbicara tentang 3G ini mari kita simak sejarah singkat dari perkembangan teknologi nirkabel sebagai berikut.
1. Generasi pertama: analog, kecepatan rendah (low-speed), cukup untuk suara. Contoh: NMT (Nordic Mobile Telephone) dan AMPS (Analog Mobile Phone System)
2. Generasi kedua: digital, kecepatan rendah - menengah. Contoh: GSM dan CDMA2000 1xrtt
3. Generasi ketiga: digital, kecepatan tinggi (high-speed), untuk pita lebar (broadband). Contoh: W-CDMA (atau dikenal juga dengan UMTS) dan CDMA2000 1xev-DO.
Antara generasi ke dua dan ketiga sering disisipi Generasi 2,5, yang menawarkan kapasitas transmisi data yang lebih basar sehingga meningkatkan layanan data seperti GPRS. GPRS membolehkan penyedia jaringan untuk menarik biaya berdasarkan jumlah data yang dikirim dan bukan dari lamanya waktu koneksi.
Teknologi 3G ini merupkan kelanjutan dari dua teknologi, pertama teknologi GSM/GPRS/EDGE dan yang kedua teknologi CDMA (IS-95 atau CDMAone). UMTS(Universal Mobile Telecommunication Service) merupakan lanjutan teknologi dari GSM/GPRS/EDGE yang merupakan standard telekomunikasi generasi ketiga dimana salah satu tujuan utamanya adalah untuk memberikan kecepatan akses data yang lebih tinggi dibandingkan dengan grpsdan EDGE.
Salah satu alasan mengapa layanan 3G dapat memberikan throughput yang lebih besar adalah karena penggunaan teknologi spektrum tersebar yang memungkinkan data masukan yang hendak ditransimisikan ke seluruh spektrum frekuensi. Selain mendapatkan pita lebar yang lebih besar, layanan berbasis spektrum tersebar jauh lebih aman daripada timeslot atau frequency slot.
Jaringan 3G bukanlah up grade dari 2G; operator 2G yang berafiliasi dengan 3GPP perlu untuk mengganti banyak komponen untuk bisa memberikan layanan 3G. Sedangkan operator 2G yang berafiliasi dengan teknologi 3GPP2 lebih mudah dalam up grade ke 3G karena berbagai network elemennya sudah didesain untuk ke arah layanan nirkabel pita lebar (broadband wireless). Layanan 3G juga telah digembar-gemborkan namun pada kenyataannya, banyak ditemui kegagalan. negara Jepang dan Korea Selatan adalah contoh dimana layanan 3G berhasil. Hal ini sangat mungkin disebabkan faktor:
1. Dukungan pemerintah. Pemerintah Jepang tidak mengenakan biaya di muka (upfront fee) bagi penggunaan lisensi spektrum 3G atas operator-operator di Jepang (ada tiga operator: NTT Docomo, KDDI dan Vodafone). Sedangkan pemerintah Korea Selatan, walaupun mengenakan biaya di muka, memberikan insentif dan bantuan dalam pengembangan nirkabel pita lebar (Korea Selatan adalah negara yang menggunakan Cisco Gigabit Switch Router terbanyak di dunia) sebagai bagian dalam strategi pengembangan infrastruktur.
2. Kultur masyarakatnya. Layanan video call, yang diramal menjadi killer application tidak terlalu banyak digunakan di kedua negara tersebut. Namun, layanan seperti download music dan akses Internet sangat digemari. Operator seperti NTT Docomo (Jepang) memberikan layanan Chaku Uta untuk download music. Sedangkan di Korea, layanan web presence seperti Cyworld yang diberikan oleh SK Tel, sangat digemari. Dengan layanan ini, pelanggan bisa mengambil foto dari handset dan langsung memuatnya ke web portal miliknya di Cyworld. Layanan ini kemudian ditiru oleh Flickr dengan handset N73.
3. Keragaman layanan konten. Docomo dan sktel tidak menggunakan WAP standar sebagai layanan kontennya. Docomo mengembangkan aplikasi browser yang disebut imode, sedangkan sktel mempunyai June dan Nate.
Teknologi telekomunikasi akan terus berkembang bahkan layanan generasi keempat sudah diimplementasikan di Negara Jepang dengan kecepatan akses 10Mbps,30Mbps dan 100Mbps yang semula hanya 2Mbps pada layanan 3G. sedangakan generasi ke lima masih dalam penelitian. Kita bangsa Indonesia harus bisa memilih teknologi yang bener-bener dibutuhkan bagi masyarakat. Layanan telekomunikasi dasar seperti telepon dan sms dengan biaya yang terjangkau sangat dibutuhkan di masyarakat khususnya yang tinggal diluar kota-kota besar terlebih di luar negri.
Diracik dari berbagai sumber.
Berfikir Bebas
Berfikir Bebas..., inilah titik pusat dimana timbul pemahaman Islam yang “baru”, dengan tidak menghiraukan kembali unsur-unsur Islam yang lain, seperti Sahabat, Tabin terlebih lagi tabii’t tabin. aku tidak habis pikir kenapa mereka -aliran bebas pikir- mengedepankan akal ketimbang sunnah, padahal –dari mereka- ada yang beranggapan bahwa sumber Islam adalah Al-Quran dan Sunnah dengan akal sebagai alatnya. Lantas, kenapa mereka melontarkan pendapat mengenai "semua agama sama", sedang Al-Quran mengatakan bahwa hanya Islam yang benar (Q.S Ali Imran: 19), dan Nabi Saw sekalipun tidak pernah mengajukan statemen (semua agama sama) tersebut, bahkan perintah Allah SWT “Bagimu agamamu dan bagiku agamaku”. Dimana akal mereka ketika menerjemahkan kedua ayat tersebut ?
Wednesday, July 23, 2008
Semua Terserah Kita
Semua Terserah Kita
Ketika ada sebilah pisau ditangan saya, kemudian saya memberikannya kepada siapapun secara cuma-cuma, baik itu anak-anak maupun orang dewasa. Apa yang akan terjadi?. Mungkin saya hanya berkata “ini pisau, ambillah untukmu”. Setelah itu pisau pun diambil, beruntung bagi orang yang mengambil pisau tersebut dan menggunakannya sesuai dengan aturan, akan tetapi bagaimana nasib mereka yang menggunakannya di luar aturan yang ada?
Semua ada aturannya
Al-Quran dan Al-Hadits itu bukan komik yang bisa dibaca dan dipahami oleh siapapun, perlu ilmu-ilmu khusus untuk membantu memahaminya, seperti Bahasa Arab tentunya, dan juga disamping itu tidak dipungkiri bahwa kita butuh pemahaman seseorang yang memang lebih paham tentang Islam, contohnya Muhammad Saw, Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali dlsb. Karena Sabda Rasul Saw “sebaik-baik zaman adalah zamanku kemudian setelahnya dan kemudian setelahnya..”, salah satu contoh, mari kita lihat bagaimana Abu Bakar berislam, Sabda Baginda Saw “seandainya Iman Abu Bakar ditimbang dengan iman seluruh ahli Madinah maka Iman Abu bakarlah yang lebih berat”. Jadi, kalau kita ingin tahu tentang Islam tentunya kita berkaca kepada mereka, atupun dua masa yang telah Rasulullah Saw sebutkan tadi, bukankah peninggalan literatur mereka masih ada yang tersusun rapi hingga saat ini –minimal buat rujukan dalam mencari keyakinan-.
Yah, akhirnya semua terserah kita, toh Rukun Islam masih tetap lima dan Rukun Iman masih tetap enam –apa mungkin ada yang berani berfikir (dengan fikiran bebas) mengubah ketetapan Rasul Saw menjadikan rukun Islam 6 dan Rukun Iman 7 (?)-. Perlu diingat, semuanya itu ada aturannya.
Ketika ada sebilah pisau ditangan saya, kemudian saya memberikannya kepada siapapun secara cuma-cuma, baik itu anak-anak maupun orang dewasa. Apa yang akan terjadi?. Mungkin saya hanya berkata “ini pisau, ambillah untukmu”. Setelah itu pisau pun diambil, beruntung bagi orang yang mengambil pisau tersebut dan menggunakannya sesuai dengan aturan, akan tetapi bagaimana nasib mereka yang menggunakannya di luar aturan yang ada?
Semua ada aturannya
Al-Quran dan Al-Hadits itu bukan komik yang bisa dibaca dan dipahami oleh siapapun, perlu ilmu-ilmu khusus untuk membantu memahaminya, seperti Bahasa Arab tentunya, dan juga disamping itu tidak dipungkiri bahwa kita butuh pemahaman seseorang yang memang lebih paham tentang Islam, contohnya Muhammad Saw, Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali dlsb. Karena Sabda Rasul Saw “sebaik-baik zaman adalah zamanku kemudian setelahnya dan kemudian setelahnya..”, salah satu contoh, mari kita lihat bagaimana Abu Bakar berislam, Sabda Baginda Saw “seandainya Iman Abu Bakar ditimbang dengan iman seluruh ahli Madinah maka Iman Abu bakarlah yang lebih berat”. Jadi, kalau kita ingin tahu tentang Islam tentunya kita berkaca kepada mereka, atupun dua masa yang telah Rasulullah Saw sebutkan tadi, bukankah peninggalan literatur mereka masih ada yang tersusun rapi hingga saat ini –minimal buat rujukan dalam mencari keyakinan-.
Yah, akhirnya semua terserah kita, toh Rukun Islam masih tetap lima dan Rukun Iman masih tetap enam –apa mungkin ada yang berani berfikir (dengan fikiran bebas) mengubah ketetapan Rasul Saw menjadikan rukun Islam 6 dan Rukun Iman 7 (?)-. Perlu diingat, semuanya itu ada aturannya.
Pantaskah Allah digugat?
Pantaskah Allah digugat?
Allah berbuat apa saja itu terserah Dia, bukankah kita sebagai hamba mengerjakan apa yang diperintahkan- Nya, dan Allah tidak ditanya apa yang Dia kerjakan. Di dunia ini banyak sekali agama-agama selain Islam yang berkembang, seperti Kristen, Yahudi, Budha dlsb. tetapi di surat Ali Imran Allah mengabarkan kepada kita bahwa hanya satu agama yang diridhai-Nya, yaitu Al-Islam.
Perkara surga dan Neraka memang urusan Allah, tapi tidak sedikit firman-Nya mengenai orang Non-Islam tempatnya di Neraka. aQ pikir keberanian mereka -yang bilang orang non-Islam tempatnya di Neraka- ada dasarnya, asal tidak mejustifikasi tanpa alasan yang jelas saja.
Yang penting: Berusaha untuk benar!
Kebenaran itu sudah jelas yaitu Al-Islam, Di mana lagi ada kebenaran selain Al-Islam. kita tidak hidup dizamannya Namrud, yang mana Nabi Ibrahim as masih mencari-cari akan kebenaran (mencari Rabnya), atau zaman Nabi Musa dan Isa yang mana mukjizatnya- tongkat dapat berubah menjadi ular, bisa menymbuhkan penyakit kulit dlsb- telah hilang sepeninggal mereka dan manhajnya -taurat & Injil- tidak terjaga setelah itu, akan tetapi kita hidup dizaman Muhammad Saw yang mana mukjizat dan manhajnya -Al-Quran- masih ada bahkan Allah menjaga kebenarannya sampai kapanpun. Di sisi lain tidak sedikit pula para sahabat Rasulullah Saw, yang menjaga peninggalan- peninggalannya (Atsar) -dalam hal ini Hadits-. Bayangkan, agama mana yang menjaga atsar nabinya sampai begitu detail kalau bukan Al-Islam.
Jadi, Kebenaran itu sudah jelas adanya di Al-Quran dan As-Sunnah, berusahalah untuk mengikuti keduannya, itu pesan Nabi Saw. YonZ
CatHar (Catatan Hariyono) Juli 2008
Allah berbuat apa saja itu terserah Dia, bukankah kita sebagai hamba mengerjakan apa yang diperintahkan- Nya, dan Allah tidak ditanya apa yang Dia kerjakan. Di dunia ini banyak sekali agama-agama selain Islam yang berkembang, seperti Kristen, Yahudi, Budha dlsb. tetapi di surat Ali Imran Allah mengabarkan kepada kita bahwa hanya satu agama yang diridhai-Nya, yaitu Al-Islam.
Perkara surga dan Neraka memang urusan Allah, tapi tidak sedikit firman-Nya mengenai orang Non-Islam tempatnya di Neraka. aQ pikir keberanian mereka -yang bilang orang non-Islam tempatnya di Neraka- ada dasarnya, asal tidak mejustifikasi tanpa alasan yang jelas saja.
Yang penting: Berusaha untuk benar!
Kebenaran itu sudah jelas yaitu Al-Islam, Di mana lagi ada kebenaran selain Al-Islam. kita tidak hidup dizamannya Namrud, yang mana Nabi Ibrahim as masih mencari-cari akan kebenaran (mencari Rabnya), atau zaman Nabi Musa dan Isa yang mana mukjizatnya- tongkat dapat berubah menjadi ular, bisa menymbuhkan penyakit kulit dlsb- telah hilang sepeninggal mereka dan manhajnya -taurat & Injil- tidak terjaga setelah itu, akan tetapi kita hidup dizaman Muhammad Saw yang mana mukjizat dan manhajnya -Al-Quran- masih ada bahkan Allah menjaga kebenarannya sampai kapanpun. Di sisi lain tidak sedikit pula para sahabat Rasulullah Saw, yang menjaga peninggalan- peninggalannya (Atsar) -dalam hal ini Hadits-. Bayangkan, agama mana yang menjaga atsar nabinya sampai begitu detail kalau bukan Al-Islam.
Jadi, Kebenaran itu sudah jelas adanya di Al-Quran dan As-Sunnah, berusahalah untuk mengikuti keduannya, itu pesan Nabi Saw. YonZ
CatHar (Catatan Hariyono) Juli 2008
Subscribe to:
Posts (Atom)