Wednesday, December 9, 2009

Lomba Debat Berbahasa Inggris


dikbudcairo.org - Sukses melaksanakan "English Debate Contest For International Students" tahun 2007 silam, tahun ini Pelajar Islam Indonesia (PII) bekerjasama dengan PPMI dan ICMI Orsat Cairo mengadakan kegiatan serupa yang bertajuk: “The Better English You have Got The Brighter Future You`ll have.” Acara ini akan berlangsung pada 6, 9 dan 13 November 2009 di Wisma Nusantara dan Pasanggrahan Jawa Barat.

Acara tersebut tidak hanya diikuti utusan organisasi mahasiswa Indonesia saja, namun diikuti juga oleh mahasiswa asing di Mesir lainnya seperti Filipina, Singapura, Bangladesh, India dan utusan dari al-Azhar English Center.

Kontes tersebut diikuti 25 tim dimana setiap tim terdiri dari 2 orang. Semua tim disaring dalam tiga tahap lomba: penyisihan, semifinal dan final. Seluruh tim diberi tema permasalahan yang sama untuk diperdebatkan. Pada tahap penyisihan, tema yang diperdebatkan adalah: “Academic Qualification: How Far is this True” dan tim dalam setiap regu dibagai ke dalam dua kelompok: pro dan kontra.

Adapun kriteria penialain pada tahap penyisihan ini difokuskan pada tiga titik, yaitu: Fluency (kefasihan), Grammer (Tata Bahasa) dan Content (isi).

Solihin Ma`ruf (ketua panitia) mengungkapkan, dengan terselenggaranya kegiatan berskala Internasional tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kemampuan berbahasa Inggris mahasiswa Indonesia dan memperkokoh tali silaturahmi sesama mahasiswa asing di Mesir. Adapun M. Jouheri Irhas peserta utusan FISMABA mengungkapkan, bahwa kegiatan seperti ini seharusnya tidak hanya dilaksanakan dalam agenda tahunan saja, namun kalau bisa setiap minggu dalam skala setiap organisasi kecil mahasiswa. Ia mengaku kemampuan berbahasa Inggrisnya kembali terasah setelah mengikuti kegiatan ini, padahal kemampuan berbahasa Inggrisnya sempat menurun selama dirinya menjadi mahasiswa di negeri berbahasa Arab (Mesir).


Sumber

Bookmark and Share

Tuesday, December 8, 2009

05 Desember 2005

Syeikh Muhammad Abduh mengatakan, “Sesungguhnya para penyembah berhala itu berpuasa untuk menenangkan kemarahan tuhan-tuhan merka. Apabila mereka melakukan perbuatan yang menyebabkan tuhan-tuhan mereka itu marah, atau minta kerelaannya untuk menolong mereka dalam menyelesaikan utusan dan menvapai tujuan. Mereka meyakini bahwa kerelaan tuhan bisa diraih mlalui penyiksaan psikologis, mematikan sebagian anggota badan, dan kyakinan ini berkembang di kalangan Ahlulkitab. Tradisi ini berhehti, sampai datangnya Islam dengan doktrin, bahwa pusa dan ibadat lainnya merupakan kewajiban. Karena, dengan takwa kita akan mendapatkan kebahagiaan, dan sesungguhnya Allah Maha Kaya, tidak membutuhkan kita dan amal kita. Puasda tidak diwajibkan kepada kita, kecuali manfaatnya kembali kepada kita semua.” (Rashid Ridha, Tafsirul Manar, Juz II, hlm 145) Dr. Wahbah Zuhaili, Al-Qur’an Dalam Perlaksanaan Hukum dan Pradaban Manusia, hlm. 151, Cet. I 1997, Penerbit Risalah Gusti.